Firms do not become experienced in international business overnight, but rather progress gradually through an internationalization process. The process is triggered by different motivations to go abroad. The motivations can be proactive or reactive. Proactive motivations are initiated aggressive management, whereas reactive motivations are the defensive response of management to environmental changes and pressures. Firms that are primarily stimulated by proactive motivations are more likely to enter international business and succeed. For example Mcdonald, By expansion aggressive throughout world, McDonald's made as symbol globalization and spreaders lifestyle Americans. Kroc show the whole world how to apply the advanced management pross. In order to be advanced by way of McDonald's, the companies must establish the basic principles of services they offer, the job breaks down into parts, and then continually refine reassemble and many steps to run the system without restraints. Today, companies involved in the pizza, insurance claims processing, or selling toys benefit from the type of system pioneered by Ray Kroc. Until the level when such operations maintain quality control, and maintain customer satisfaction, profits will flow.
In going abroad, firms encounter multiple problems and challenges, which range from lack of information to mechanics and documentation. In order to gain assistance in its initial international experience, the firm can make use of either intermediaries or facilitators. Intermediaries are outside companies that actively participate in an international transaction. They are export management companies or trading companies. In order for these intermediaries to perform international business functions properly, however, they must be compensated. This will result in a reduction of profits. For example DHL Express Businessman Bandung Community Help Maintain Competitiveness, the company's leading express service provider in the world, today held a business forum in order to assist importers and exporters deal with the issue of Bandung in the world trade recession better through a deep understanding of systems and regulations of local and international trade.
International facilitators do not participate in international business transactions, but they contribute knowledge and information. Increasingly, facilitating roles are played by private sector groups, such as industry associations, banks, accountants, or consultants, and by universities and federal, state, and local government authorities. For example Florida International University (FIU), Their mission for business community—to whose economic development we contribute by providing a talented, diverse, and highly qualified pool of business professionals and leaders along with educational programs, applied research, and collaborate projects.
Apart from exporting and importing, alternatives for international business entry are licensing, franchising, and local presence. The basic advantage of licensing is that it does not involve capital investment or knowledge of foreign markets. Its major disadvantage is that licensing is that advantage is that licensing agreements typically have time limits, are often proscribed by foreign governments, and may result in creating a competitor. The use of franchising as a means of expansion into foreign markets has increased dramatically. Franchisors must learn to strike a balance between adapting to local environments and standardizing to the degree necessary to maintain international recognizability. For example Starbucks, in one of the their successful concept is "Think outside the box". Starbucks’ strength lies in its ability to spot opportunities, even if that means debunking accepted retail trends. Starbucks’ ability to think outside the box is a common trait that propelled other small businesses to the big league.
Full ownership is becoming more unlikely in many markets as well as industries, and the firm has to look at alternative approaches. The main alternative is interfirm cooperation, in which the firm joins forces with other business entities, possibly even a foreign government. Multinational companies that want to tap natural resources dominate the market (both existing and profitable or emerging) and keep production costs down by hiring cheap labor in developing countries, usually the foreign investors of this. Examples of 'classic' of this kind of FDI such as Cargill, Exxon, BP, Heidelberg Cement, Newmont, Rio Tinto and Freeport McMoRan, and INCO all have direct investment in Indonesia. One important aspect of FDI is that the investor can control or at least significant influence such as management and production of the company overseas. In some case, when the firm may not want to make a direct investment, it will offer its management expertise for sale in the form of management contracts.
Minggu, 17 Januari 2010
Building the Knowledge Base
Constrain of time, resources, and expertises are the major inhibitors to international research. Nevertheless, firms need to carry out planned and organized research in order to explore foreign market opportunities and challenges successfully; such research must be linked closely to the decision –making process. For example, based of the result of research, High-priced consumer products are unlikely to be successful in the people republic china, as their price may be equal to a significant proportion of the customer’s annual salary, the customer benefit may be minimal, and the government is likely to prohibit their importation. This is where the need for international research.
International research differs from domestic research in that the environment –which determines how well tools, techniques, and concepts apply-is different abroad. For example, multiple regions of a country need to be investigated, however if the lack of homogeneity exists because of different economic, geographic or behavioral factors. One source reports of the failure of a firm in Indonesia due to insufficient geographic dispersion of its research. The firm conducted its study only in large Indonesia cities during the height of tourism season, but projected the result of the entire population. When the company set up large production and distribution facilities to meet the expected demand, it realized only limited sales to city tourists. In addition, the international manager must deal with duties, exchange rate, and international documentation; a greater number of interacting factors; and a much broader definition of the concept of competition.
When the firm is uninformed about international differences in consumer tastes and preferences or about foreign market environments, the need for international research is particularly great. Research objective need to be determined based on the corporate mission, the level of international expertise, and the business plan. These objectives will enable the research to identify the information requirements. For example, Toyota sent a group of its engineers and designers to southern California to nonchalantly observe how woman get into and operate their cars. They found that women with long fingernails have trouble opening the door and operating various knobs on the dashboard. Toyota engineers and designers were able to comprehend the women’s plight and redesign some of their automobile exteriors and interiors, producing more desirable cars.
Given the scarcity of resources companies beginning their international effort must rely on data that have already been collected. These secondary data are available from sources such as governments, international organizations, or electronic information services. It is important to respect privacy, laws and preferences when making use of secondary data. For example, European Agency for the Evaluation of Medicinal Products. Information on drug approval producers and documents of the committee for Propertiory Medicinal Products and the Committee of Veterinary Medicinal products.
http://www.emea.eu.int
To fulfill specific information requirements, the researcher may need to collect primary data. An appropriate research technique must be selected to collect the information. Sensitivity to different International environments and cultures will aid the researcher in deciding whether to use interviews, focus groups, observation, surveys, or web technology as data-collection techniques.
To provide ongoing information to management, an information system is useful. Such a system will provide for the continuous gathering, analysis, and reporting of data for decision-making purposes. Data gathered through environmental scanning, Delphi studies, or scenario building enable management to prepare for the future and hone its decision-making abilities. For example Accenture, Accenture is the big consultation service firm that had 129,000 employees and client in 48 different countries. They didn’t have parent operational company and formal branch that push their employees to work directly with their clients. Manager used e-mail, phone, web, and other information technology to organizing virtually.
International research differs from domestic research in that the environment –which determines how well tools, techniques, and concepts apply-is different abroad. For example, multiple regions of a country need to be investigated, however if the lack of homogeneity exists because of different economic, geographic or behavioral factors. One source reports of the failure of a firm in Indonesia due to insufficient geographic dispersion of its research. The firm conducted its study only in large Indonesia cities during the height of tourism season, but projected the result of the entire population. When the company set up large production and distribution facilities to meet the expected demand, it realized only limited sales to city tourists. In addition, the international manager must deal with duties, exchange rate, and international documentation; a greater number of interacting factors; and a much broader definition of the concept of competition.
When the firm is uninformed about international differences in consumer tastes and preferences or about foreign market environments, the need for international research is particularly great. Research objective need to be determined based on the corporate mission, the level of international expertise, and the business plan. These objectives will enable the research to identify the information requirements. For example, Toyota sent a group of its engineers and designers to southern California to nonchalantly observe how woman get into and operate their cars. They found that women with long fingernails have trouble opening the door and operating various knobs on the dashboard. Toyota engineers and designers were able to comprehend the women’s plight and redesign some of their automobile exteriors and interiors, producing more desirable cars.
Given the scarcity of resources companies beginning their international effort must rely on data that have already been collected. These secondary data are available from sources such as governments, international organizations, or electronic information services. It is important to respect privacy, laws and preferences when making use of secondary data. For example, European Agency for the Evaluation of Medicinal Products. Information on drug approval producers and documents of the committee for Propertiory Medicinal Products and the Committee of Veterinary Medicinal products.
http://www.emea.eu.int
To fulfill specific information requirements, the researcher may need to collect primary data. An appropriate research technique must be selected to collect the information. Sensitivity to different International environments and cultures will aid the researcher in deciding whether to use interviews, focus groups, observation, surveys, or web technology as data-collection techniques.
To provide ongoing information to management, an information system is useful. Such a system will provide for the continuous gathering, analysis, and reporting of data for decision-making purposes. Data gathered through environmental scanning, Delphi studies, or scenario building enable management to prepare for the future and hone its decision-making abilities. For example Accenture, Accenture is the big consultation service firm that had 129,000 employees and client in 48 different countries. They didn’t have parent operational company and formal branch that push their employees to work directly with their clients. Manager used e-mail, phone, web, and other information technology to organizing virtually.
Sabtu, 16 Januari 2010
Emerging Markets
Special concerns must be considered by the international manager when dealing with former centrally planned economies in transition. Although the emerging market economies offer vast opportunities for trade, business practices may be significantly different from those to which the executive is accustomed. F or example, General Electric and RCA helped develop the soviet electrical and communications. However, due to the political divide between communism and capitalism in the late 1940s. Former centrally planned economies and Western corporation had rather limited international business concern. Socialist countries perceived international corporations as “aggressive business organizations developed to further the imperialistic aims of western, especially American capitalist the world over. Western managers, in turn often saw socialism as a threat to the market system and the western world in general.
In the emerging market economies, the key to international business success will be an understanding of the fact that societies in transition require special adaptation of business skills and time to complete the transformation. Due to their growing degree of industrialization, other economies are also becoming part of the world trade and investment picture. It must be recognized that these global changes will, in turn, precipitate adjustments in industrialized nations, particularly in the manufacturing and trade sectors. Adapting early to these changes can offer new opportunities to the international firms. Malawi provides an appropriate study setting on account of the recent shift from one party dictatorship to multiparty democracy against the background of traditional cooperation with the IMF and World Bank in policy formulation. World Bank and IMF had persistently opposed the strategy of elite agricultural expansion, inward looking industry and state expansion into the private sector. In their place, the Bretton Woods Institutions had suggested policies seeking to revitalize smallholder agriculture, promote outward looking industry and private enterprise. As a result intransigence of the previous regime the IMF and World Bank have taken advantage of political change in Malawi to push a reform program. The new regime is keen to bring rural agricultural sectors into the cash market economy, undertake privatization to ease off pressures on fiscal resources, liberalize industry to promote a competitive culture in business and also liberalize trade policies to continually integrate Malawi to the world trading system.
Often the international manager is also faced with state-owned enterprises that have been formed in noncommunist nations for reasons of national or economic security. These firms may inhibit foreign market entry, and they frequently reflect in their transactions the overall domestic and foreign policy of the country rather than any economic rationale. The current global trend toward privatization offers new opportunities to the international firm, either through investment or by offering business skills and knowledge to assist in the success of privatization. Such as in Chile, where privatized public enterprises increased efficiency and improved service.
In the emerging market economies, the key to international business success will be an understanding of the fact that societies in transition require special adaptation of business skills and time to complete the transformation. Due to their growing degree of industrialization, other economies are also becoming part of the world trade and investment picture. It must be recognized that these global changes will, in turn, precipitate adjustments in industrialized nations, particularly in the manufacturing and trade sectors. Adapting early to these changes can offer new opportunities to the international firms. Malawi provides an appropriate study setting on account of the recent shift from one party dictatorship to multiparty democracy against the background of traditional cooperation with the IMF and World Bank in policy formulation. World Bank and IMF had persistently opposed the strategy of elite agricultural expansion, inward looking industry and state expansion into the private sector. In their place, the Bretton Woods Institutions had suggested policies seeking to revitalize smallholder agriculture, promote outward looking industry and private enterprise. As a result intransigence of the previous regime the IMF and World Bank have taken advantage of political change in Malawi to push a reform program. The new regime is keen to bring rural agricultural sectors into the cash market economy, undertake privatization to ease off pressures on fiscal resources, liberalize industry to promote a competitive culture in business and also liberalize trade policies to continually integrate Malawi to the world trading system.
Often the international manager is also faced with state-owned enterprises that have been formed in noncommunist nations for reasons of national or economic security. These firms may inhibit foreign market entry, and they frequently reflect in their transactions the overall domestic and foreign policy of the country rather than any economic rationale. The current global trend toward privatization offers new opportunities to the international firm, either through investment or by offering business skills and knowledge to assist in the success of privatization. Such as in Chile, where privatized public enterprises increased efficiency and improved service.
Economic Integration
Economic Integration involves agreements among countries to establish links through the movements of goods, services, and factors of production across borders. For example, the functioning of the internal market, which can be considered one of the corner stones of the European Union, is based on the four freedoms laid down in the Treaty establishing the European Community, i.e. the free movement of goods, services, capital and persons. A trading bloc is a preferential economic arrangement among a group of country. Some predict, however, that the regional trading block of the new economic world order will divide into a handful of protectionist super states that, although liberalization trade among members, may raise barriers into external trade, such as Jacob Viner said that either negative or positive effects may result when a group of countries trade freely among themselves but maintain common barriers to trade with nonmembers.
These links may be weak or strong depending on the level of integration. Levels of integration include the free trade area, customs union, common market, and full economic union. This is forms of international economic integration:
Stage of Integration Abolition of Tariffs and Quotas Among Members Common tariffs and Quotas System Abolition of Restrictions on Factor Movements Harmonization and Unification of Economic Policies and Institutions
Free Trade Area Yes No No No
Customs Union Yes Yes No No
Common Market Yes Yes Yes No
Economic Union Yes Yes Yes Yes
Source: Franklin R. Root
The benefit derived from economic integration include trade creation, economies of scale, improved terms of trade, the reduction of monopoly power, and improved cross cultural communication. However, a number of disadvantages may also exist. Most important, economic integration may work to the detriment of non members by causing deteriorating terms of trade, and trade diversion. Imports of agricultural products from Spain or the United States had the same tariff applied to their products 20 percent. During this period, the United States was a lower cost producer of wheat compared to Spain. US exports to EU members may have cost $3 per bushel plus a 20 percent tariff of $0,60, for a total of $3,6 per bushel. If Spain at the same time produced wheat at $3,2 per bushel, plus a 20 percent tariff of $0,64, for a total of $3,84 per bushel, its wheat was more expensive and therefore less competitive. But Spain joined the EU as a members, its product is no longer subject to the common external tariffs. Spain had become a member of the “club” and therefore enjoyed the benefits. Spain was now the low cost producers of wheat at $3,2 per bushel, compared to the price of $3,6 from the United States. Trade flows changed as a result. The increased export of wheat and other products by Spain to the EU. As a result of its membership is termed trade creation. The elimination of the tariff literally created more trade between Spain and the EU. At the same time, because the United States was still outside of the EU, its products suffered the higher price as a result of tariffs application. U.S exports to the EU fell. When the source of trading competitiveness is shifted in this manner from one country to another, it is termed trade diversion. The biggest impediment to economic integration is nationalism. There is strong resistance to surrendering autonomy and self-determinism to cooperative agreements.
The most successful example of economic integration is the European Union. The EU has succeeded in eliminating most barriers to the free flow of goods, services, and factors of production. In addition, the EU has made progress toward the evolution of a common currency and central bank, which are fundamental requirement of an economic union.
A number of regional economic alliances exist in Africa, Latin America, and Asia, but they have achieved only low levels of integration. Political difficulties, low levels of development, and problems with cohesiveness have impeded integrative progress among many developing countries. However, many nations in these areas are seeing economic integration as the only way to prosperity in the future. For example, Indo-Pakistani wars and conflicts, that integrated at South Asian Association for Regional Coorperation(SAARC).
International commodity price agreements and cartels represent attempts by producers of primary products to control sales revenues and export earnings. The former involves an agreement to buy or sell a commodity to influence prices. The latter is an agreement by suppliers to fix prices, set production quotas, or allocate sales territories. OPEC for example, has had inestimable influence on the global economy during the past 40 years.
These links may be weak or strong depending on the level of integration. Levels of integration include the free trade area, customs union, common market, and full economic union. This is forms of international economic integration:
Stage of Integration Abolition of Tariffs and Quotas Among Members Common tariffs and Quotas System Abolition of Restrictions on Factor Movements Harmonization and Unification of Economic Policies and Institutions
Free Trade Area Yes No No No
Customs Union Yes Yes No No
Common Market Yes Yes Yes No
Economic Union Yes Yes Yes Yes
Source: Franklin R. Root
The benefit derived from economic integration include trade creation, economies of scale, improved terms of trade, the reduction of monopoly power, and improved cross cultural communication. However, a number of disadvantages may also exist. Most important, economic integration may work to the detriment of non members by causing deteriorating terms of trade, and trade diversion. Imports of agricultural products from Spain or the United States had the same tariff applied to their products 20 percent. During this period, the United States was a lower cost producer of wheat compared to Spain. US exports to EU members may have cost $3 per bushel plus a 20 percent tariff of $0,60, for a total of $3,6 per bushel. If Spain at the same time produced wheat at $3,2 per bushel, plus a 20 percent tariff of $0,64, for a total of $3,84 per bushel, its wheat was more expensive and therefore less competitive. But Spain joined the EU as a members, its product is no longer subject to the common external tariffs. Spain had become a member of the “club” and therefore enjoyed the benefits. Spain was now the low cost producers of wheat at $3,2 per bushel, compared to the price of $3,6 from the United States. Trade flows changed as a result. The increased export of wheat and other products by Spain to the EU. As a result of its membership is termed trade creation. The elimination of the tariff literally created more trade between Spain and the EU. At the same time, because the United States was still outside of the EU, its products suffered the higher price as a result of tariffs application. U.S exports to the EU fell. When the source of trading competitiveness is shifted in this manner from one country to another, it is termed trade diversion. The biggest impediment to economic integration is nationalism. There is strong resistance to surrendering autonomy and self-determinism to cooperative agreements.
The most successful example of economic integration is the European Union. The EU has succeeded in eliminating most barriers to the free flow of goods, services, and factors of production. In addition, the EU has made progress toward the evolution of a common currency and central bank, which are fundamental requirement of an economic union.
A number of regional economic alliances exist in Africa, Latin America, and Asia, but they have achieved only low levels of integration. Political difficulties, low levels of development, and problems with cohesiveness have impeded integrative progress among many developing countries. However, many nations in these areas are seeing economic integration as the only way to prosperity in the future. For example, Indo-Pakistani wars and conflicts, that integrated at South Asian Association for Regional Coorperation(SAARC).
International commodity price agreements and cartels represent attempts by producers of primary products to control sales revenues and export earnings. The former involves an agreement to buy or sell a commodity to influence prices. The latter is an agreement by suppliers to fix prices, set production quotas, or allocate sales territories. OPEC for example, has had inestimable influence on the global economy during the past 40 years.
Senin, 28 Desember 2009
EMBARGO & SANKSI
Embargo
Embargo adalah larangan menyeluruh terhadap perdagangan dengan negara tertentu,dapat dilakukan serentak atau sendiri-sendiri. Dalam perdagangan internasional, embargo adalah sanksi yang dimandatkan pemerintah untuk membatasi perdagangan dengan wilayah asing. Embargo dapat membatasi impor, atau ekspor, atau keduanya. Secara rasional embargo adalah hukuman politik untuk suatu negara. Istilah embargo kadang-kadang disalahgunakan untuk diterapkan ke boikot, yang umumnya merupakan gerakan missal untuk berhenti membeli dari sebuah bisnis, juga sebagai alat hukuman.
Embargo merupakan Tindakan hukum oleh pemerintah atau kelompok pemerintah untuk membatasi keberangkatan kapal atau pergerakan barang dari beberapa atau semua lokasi ke satu atau beberapa negara. Sebagai contoh, krisis minyak tahun 1973 yang mempengaruhi Amerika Serikat diakibatkan oleh embargo OPEC atas penjualan minyak ke AS sebagai pembalasan atas penyediakan bantuan militer AS kepada Israel. Embargo cenderung menyakiti industri dalam negeri yang dipengaruhi oleh kebijakan dan dapat mengundang pembalasan.
Embargo juga berarti alat perang ekonomi yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan politik, termasuk menunjukkan tekad, mengirimkan sinyal politik, membalas dendam atas tindakan negara lain, memaksa sebuah negara untuk mengubah perilakunya, menghalangi dari terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang tidak dikehendaki, dan melemahkan kemampuan militer. Contohnya, Uni Eropa dan Amerika Serikat terus bersitegang mengenai rencana pencabutan embargo senjata terhadap Cina. Seorang anggota Kongres AS secara terang-terangan mengingatkan Uni Eropa untuk tidak mencabut sanksi embargo yang telah berlangsung 15 tahun itu. Richard Lugar, Republikan berpengaruh yang menjabat kepala komite hubungan asing Senat AS mengancam bahwa Washington akan menghentikan penjualan teknologi militer ke Eropa jika larangan penjualan senjata ke Cina itu jadi dicabut. Demikian seperti diberitakan media Inggris, Guardian, Kamis (3/3/2005). Pernyataan senada disampaikan Senator Joseph Biden dari partai Demokrat. Para pemimpin Eropa, khususnya Prancis, berharap akan mencabut embargo tersebut setelah pemilihan umum Inggris yang akan digelar pada 5 Mei mendatang. Uni Eropa berharap bisa membujuk Kongres AS untuk menerima keputusan tersebut. Alasannya, embargo itu merupakan respons terhadap pembantaian di Lapangan Tiananmen pada tahun 1989, dan Cina telah bergerak secara dramatis sejak itu. Ratusan orang tewas dalam peristiwa berdarah di Tiananmen saat terjadi bentrokan antara militer Cina dengan massa pro-demokrasi.
Sanksi
Sanksi Internasional adalah langkah-langkah hukuman yang dijatuhkan oleh suatu negara atau sekelompok negara terhadap negara lain karena alasan-alasan politik dan ekonomi. Dari segi ekonomi salah satunya adalah sanksi perdagangan.
Sanksi perdagangan adalah sanksi ekonomi yang diberlakukan karena alasan-alasan non-politik, biasanya sebagai bagian dari suatu pertikaian perdagangan, atau semata-mata karena alasan ekonomi. Lazimnya melibatkan pengenaan tarif khusus atau langkah-langkah serupa, dan bukan larangan total.
Sebagai contoh, Kejadianya diawali pada tahun 1971 dimana perkonomian US dihadapakan pada neraca perdagangan yang deficit, oleh karena itu presiden Nixon pada saat itu membuat kebijakan memberikan special tax break pada para ekportir US. Program tersebut dikenal sebagai Foreign Sales Corporation (FSC) yang menghasilkan pengurangan pajak yang besar kepada para eksportir US. Program FSC juga mengijinkan ekportir US untuk menghindari pajak pendapatan perusahaan pada ekspor dalam barang manufaktur. Kebijakan tersebut telah menghemat pajak pendapatan perusahaan yang seharusnya dibayarkan oleh sekitar 6000 perusahaan di US pada tahun 1998.
Sebagai akibatnya masih pada tahun yang sama, Uni Eropa mengajukan komplein kepada WTO yang menuntut bahwa program FSC adalah sebuah subsidi ekspor yang illegal karena melanggar aturan WTO. US balik menanggapi tindakan UE tersebut dengan berargumentasi bahwa US telah mempunyai “gentlemen’s agrrement” yang tidak tertulis dengan UE bahwa negara lain akan saling menyerang dalam sistem perpajakan perdagangan internasional. US juga menyatakan bahwa undang – undang perpajakan adalah dipandang sebagai “masalah internal” dalam hukum perdagangan internasional. UE kemudian menanggapi bahwa apa yang disampaikan US adalah cara atau sudut pandang yang munafik.
Pada Februari 2000, setelah mendengar bukti dan keterangan dan berkomunikasi dengan EU, panel di WTO mengambil keputusan bahwa tax break yang dijalankan US adalah illegal karena hanya diterapkan untuk ekspor dan secara teknis sebuah subsidi ekspor adalah sebuah pelanggaran terhadap kesepakatan atau aturan WTO. US diberi waktu sampai 1 oktober 2000 untuk merevisi undang – undang atau dihadapkan pada kemungkinan akan dijatuhi sanksi oleh WTO.
Pada November 2000, Congress US melakukan amandemen RUU yang mencabut FSC, tetapi menggantinya dengan system baru yang menawarkan bantuan hingga $6 triliun pertahun pada tax breax untuk eksportir besar sekelas Boeing dan Microsoft. US mengklaim bahwa skema baru akan menjadi sesuai dengan kesepakatan WTO. UE melawan bahwa UU baru tidak lebih baik dari FSC, karena masih mempertahankan tax break untuk pedapatan ekspor. Dua hari berikutnya EU melaporkannya ke WTO meminta ijin untuk menjatuhkan sanksi tariff senilai $4 triliun pada ekspor US.
Pada akhir Desember WTO setuju untuk menunjuk panel kembali menguji undang – undang pajak baru US, akhirnya WTO memberikan ijin UE untuk menjatuhkan sanksi kepada US karena dalam revisi UU ditemukan pelanggaran kesepakatan WTO.
Embargo adalah larangan menyeluruh terhadap perdagangan dengan negara tertentu,dapat dilakukan serentak atau sendiri-sendiri. Dalam perdagangan internasional, embargo adalah sanksi yang dimandatkan pemerintah untuk membatasi perdagangan dengan wilayah asing. Embargo dapat membatasi impor, atau ekspor, atau keduanya. Secara rasional embargo adalah hukuman politik untuk suatu negara. Istilah embargo kadang-kadang disalahgunakan untuk diterapkan ke boikot, yang umumnya merupakan gerakan missal untuk berhenti membeli dari sebuah bisnis, juga sebagai alat hukuman.
Embargo merupakan Tindakan hukum oleh pemerintah atau kelompok pemerintah untuk membatasi keberangkatan kapal atau pergerakan barang dari beberapa atau semua lokasi ke satu atau beberapa negara. Sebagai contoh, krisis minyak tahun 1973 yang mempengaruhi Amerika Serikat diakibatkan oleh embargo OPEC atas penjualan minyak ke AS sebagai pembalasan atas penyediakan bantuan militer AS kepada Israel. Embargo cenderung menyakiti industri dalam negeri yang dipengaruhi oleh kebijakan dan dapat mengundang pembalasan.
Embargo juga berarti alat perang ekonomi yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan politik, termasuk menunjukkan tekad, mengirimkan sinyal politik, membalas dendam atas tindakan negara lain, memaksa sebuah negara untuk mengubah perilakunya, menghalangi dari terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang tidak dikehendaki, dan melemahkan kemampuan militer. Contohnya, Uni Eropa dan Amerika Serikat terus bersitegang mengenai rencana pencabutan embargo senjata terhadap Cina. Seorang anggota Kongres AS secara terang-terangan mengingatkan Uni Eropa untuk tidak mencabut sanksi embargo yang telah berlangsung 15 tahun itu. Richard Lugar, Republikan berpengaruh yang menjabat kepala komite hubungan asing Senat AS mengancam bahwa Washington akan menghentikan penjualan teknologi militer ke Eropa jika larangan penjualan senjata ke Cina itu jadi dicabut. Demikian seperti diberitakan media Inggris, Guardian, Kamis (3/3/2005). Pernyataan senada disampaikan Senator Joseph Biden dari partai Demokrat. Para pemimpin Eropa, khususnya Prancis, berharap akan mencabut embargo tersebut setelah pemilihan umum Inggris yang akan digelar pada 5 Mei mendatang. Uni Eropa berharap bisa membujuk Kongres AS untuk menerima keputusan tersebut. Alasannya, embargo itu merupakan respons terhadap pembantaian di Lapangan Tiananmen pada tahun 1989, dan Cina telah bergerak secara dramatis sejak itu. Ratusan orang tewas dalam peristiwa berdarah di Tiananmen saat terjadi bentrokan antara militer Cina dengan massa pro-demokrasi.
Sanksi
Sanksi Internasional adalah langkah-langkah hukuman yang dijatuhkan oleh suatu negara atau sekelompok negara terhadap negara lain karena alasan-alasan politik dan ekonomi. Dari segi ekonomi salah satunya adalah sanksi perdagangan.
Sanksi perdagangan adalah sanksi ekonomi yang diberlakukan karena alasan-alasan non-politik, biasanya sebagai bagian dari suatu pertikaian perdagangan, atau semata-mata karena alasan ekonomi. Lazimnya melibatkan pengenaan tarif khusus atau langkah-langkah serupa, dan bukan larangan total.
Sebagai contoh, Kejadianya diawali pada tahun 1971 dimana perkonomian US dihadapakan pada neraca perdagangan yang deficit, oleh karena itu presiden Nixon pada saat itu membuat kebijakan memberikan special tax break pada para ekportir US. Program tersebut dikenal sebagai Foreign Sales Corporation (FSC) yang menghasilkan pengurangan pajak yang besar kepada para eksportir US. Program FSC juga mengijinkan ekportir US untuk menghindari pajak pendapatan perusahaan pada ekspor dalam barang manufaktur. Kebijakan tersebut telah menghemat pajak pendapatan perusahaan yang seharusnya dibayarkan oleh sekitar 6000 perusahaan di US pada tahun 1998.
Sebagai akibatnya masih pada tahun yang sama, Uni Eropa mengajukan komplein kepada WTO yang menuntut bahwa program FSC adalah sebuah subsidi ekspor yang illegal karena melanggar aturan WTO. US balik menanggapi tindakan UE tersebut dengan berargumentasi bahwa US telah mempunyai “gentlemen’s agrrement” yang tidak tertulis dengan UE bahwa negara lain akan saling menyerang dalam sistem perpajakan perdagangan internasional. US juga menyatakan bahwa undang – undang perpajakan adalah dipandang sebagai “masalah internal” dalam hukum perdagangan internasional. UE kemudian menanggapi bahwa apa yang disampaikan US adalah cara atau sudut pandang yang munafik.
Pada Februari 2000, setelah mendengar bukti dan keterangan dan berkomunikasi dengan EU, panel di WTO mengambil keputusan bahwa tax break yang dijalankan US adalah illegal karena hanya diterapkan untuk ekspor dan secara teknis sebuah subsidi ekspor adalah sebuah pelanggaran terhadap kesepakatan atau aturan WTO. US diberi waktu sampai 1 oktober 2000 untuk merevisi undang – undang atau dihadapkan pada kemungkinan akan dijatuhi sanksi oleh WTO.
Pada November 2000, Congress US melakukan amandemen RUU yang mencabut FSC, tetapi menggantinya dengan system baru yang menawarkan bantuan hingga $6 triliun pertahun pada tax breax untuk eksportir besar sekelas Boeing dan Microsoft. US mengklaim bahwa skema baru akan menjadi sesuai dengan kesepakatan WTO. UE melawan bahwa UU baru tidak lebih baik dari FSC, karena masih mempertahankan tax break untuk pedapatan ekspor. Dua hari berikutnya EU melaporkannya ke WTO meminta ijin untuk menjatuhkan sanksi tariff senilai $4 triliun pada ekspor US.
Pada akhir Desember WTO setuju untuk menunjuk panel kembali menguji undang – undang pajak baru US, akhirnya WTO memberikan ijin UE untuk menjatuhkan sanksi kepada US karena dalam revisi UU ditemukan pelanggaran kesepakatan WTO.
Minggu, 20 Desember 2009
Review Article
Trade and Investment Liberalization Effects on SME Development:
A literature Review and a Case Study of Indonesia
Article By : Tulus Tambunnan
Dampak perbaikan dari kebijakan perdagangan dan investasi internasional pada perekonomian Indonesia, berfokus pada pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dari industri pabrikasi domestik telah dipelajari secara cukup ekstensif. Bagaimanapun, implikasi dari perbaikan kebijakan perdagangan dan investasi pada pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia tetap kurang penelitian baik UKM di Indonesia dan dimanapun. Pembelajaran ini kemudian mencoba berkontribusi untuk mengisi kekosongan ini dengan menentukan dampak dari perbaikan kebijakan perdagangan dan investasi internasional, khususnya dalam periode setelah krisis pada pertumbuhan UKM di Indonesia.
Kebijakan perdagangan dan investasi Internasional telah menjalani perubahan mendasar di Indonesia setelah melewati dua dekade. Liberalisasi perdagangan yang Signifikan mulai pada tahun 1986 dan sejak 1994 Indonesia secara signifikan mengurangi tarif MNF-nya diterapkan dari rata-rata tidak tertimbang dari sekitar 20% pada tahun 1994 menjadi 9.5% pada tahun 1998. Pada tahun 1998, tarif pada item-item makanan telah berkurang menjadi maksimum 5%. Disamping tarif, Indonesia telah menghapus semua halangan non-tarif dan pembatasan ekspor. Sejak permulaan krisis keuangan Asia tahun 1997/98, Indonesia juga telah menata ulang rezim perdagangannya dalam komoditi utama pertanian (kecuali beras, untuk alasan sosial), mengakhiri produksi dan perdagangan monopoli dalam industri menengah tertentu (semen, tripleks, rotan) dan mengurangi pajak ekspor pada kayu.
Sehubungan dengan perbaikan perdagangan internasional dimana perbaikan dalam perlakuan investasi asing, dengan semua pembatasan kepemilikan dihapuskan pada tahun 1995. Pembukaan dari semua industri pada investasi asing langsung (FDI) antara 1993 dan 1995 membantu menarik jumlah besar FDI. Berdasarkan data persetujuan FDI dari National Investment Coordinating Board (BKPM), pada tahun 1995 persetujuan baru FDI (dalam unit proyek) meningkat hampir 30% dari data 1993, padahal pada tahun 1993 telah meningkat sekitar 10% dari data tahun 1990. Pada tahun 2004, pemerintah mendirikan Inisiatif Perbaikan Kebijakan Investasi yang bertujuan sebagai pendorong dan fasilitator dari investasi sektor swasta melalui perbaikan dan implementasi yang transparan, dapat diprediksi, kebijakan berorientasi pasar diterapkan serentak baik kepada investor asing maupun domestik. Dalam hal ini Pemerintah baru-baru ini telah mengadopsi perubahan kebijakan utama, termasuk perkenalan undang-undang investasi baru. Undang-undang perusahaan yang baru ini merupakan prinsip kebijakan investasi berorientasi pasar dan dasar penetapan jaminan seperti perlakuan yang sama dari investor Indonesia dan asing kapanpun menjadi mungkin, proteksi terhadap pengambilalihan investasi. Investor diijinkan untuk berinvestasi dalam berbagai sektor ekonomi kecuali dalam aktivitas perusahaan, yang terdaftar pada " Daftar Negatif ". Disana tidak ada pembatasan terhadap ukuran investasi, sumber pendanaan atau apakah produk didesain untuk ekspor atau pasar domestik.
Wilayah Asia-Pasifik memberikan bukti dari keuntungan perdagangan eksternal (ekspor dan impor) dan kebijakan liberalisasi investasi. Dengan kelanjutan pertumbuhan dalam perdagangan eksternal dan aliran masuk dari investasi asing langsung (FDI), Wilayah ini melanjutkan untuk menghasilkan tingkat tertinggi dari pertumbuhan ekonomi di dunia, yang terlihat pada rata-rata penurunan kemiskinan sekitar 12.5 persen dalam wilayah ini pada awal tahun 2000 jika dibandingkan terhadap awal tahun 1990an. Melalui perdagangan eksternal dan FDI, wilayah selanjutnya akan terintegrasi kedalam perekonomian global dan akan memperoleh lebih banyak keuntungan (Bonapace, 2005).
Tidak diragukan bahwa gelombang dalam ekspor barang hasil pabrikasi dari Indonesia telah terjadi pada akhir tahun 1980an sampai pertengahan tahun 1990an FDI meningkat dengan tajam dalam negara. Sebelumnya beberapa pembelajaran telah mengindikasikan bahwa multinational enterprises (MNEs) dimana menjadi sumber yang besar dari gelombang ekspor hasil pabrikasi dan juga membuat kontribusi penting terhadap perubahan dalam komposisi ekspor Indonesia. Kebijakan perdagangan di Indonesia juga memainkan peranan penting dalam pertumbuhan ekspor hasil pabrikasi negara dan perubahan dalam komposisi ekspor hasil pabrikasi. James dan Ramstetter (2005) menekankan bagaimana proteksi yang rendah yang diadopsi oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1980an dengan perhatian pada industri tertentu yang menjadi kunci fasilitator atas pertumbuhan ekspor yang cepat dari industri tersebut. Meskipun mengalami kemunduran dalam pertumbuhan ekspor dimulai pada tahun 1996 dan dilanjutkan pada 1998 disertai krisis keuangan Asia, Indonesia kembali pada perbaikan liberalisasi perdagangan berorientasi ekspornya. Setelah krisis, banyak MNEs mengekspansi operasi mereka di Indonesia (Takii dan Ramstetter 2004).
Dunia secara keseluruhan, hubungan melalui perbaikan perdagangan akan membawa keuntungan secara luas sebagai berikut: meningkatkan sumber; akses terhadap teknologi yang lebih baik, bahan baku dan barang menengah; skala dan ruang lingkup perekonomian; persaingan domestik labih baik; tersedianya pertumbuhan eksternalitas yang menguntungkan seperti transfer ilmu pengetahuan dan banyak lainnya.
Akhir-akhir ini, banyak perhatian telah tercurahkan pada efek makroekonomi dari perbaikan perdagangan internasional. Sekarang pertumbuhan literatur empiris pada efek liberalisasi perdagangan internasional pada tingkat disagregat disana kecil. Secara teoritis, perbaikan menuju perdagangan liberalisasi internasional dapat mempengaruhi (secara positif atau negatif) perusahaan individu lokal dalam empat cara utama:
• Dengan peningkatan persaingan: mengurangi tarif, kuota dan halangan non-tarif impor lainnya mempunyai efek peningkatan persaingan asing dalam pasar domestik, dan ini diharapkan mampu menekan perusahaan lokal yang tidak efisien/tidak produktif untuk mencoba meningkatkan produktivitas mereka dengan menghilangkan pemborosan, memanfaatkan skala dan ruang lingkup ekonomi eksternal, dan banyak mengadopsi teknologi inovatif, atau menutup perusahaan. Keterbukaan perekonomian terhadap perdagangan internasional ini juga terlihat peningkatan ukuran penanaman (i.e. skala efisiensi), sebagai perusahaan lokal mengadposi teknologi, manajemen, organisasi, dan metode produksi yang efisien;
• Dengan menurunkan biaya produksi dalam kaitannya dengan impor bahan baku yang lebih murah: keuntungan perusahaan lokal dari biaya bahan baku yang murah, hal ini membawa mereka untuk bersaing secara lebih efektif baik dalam pasar domestik melawan impor dan ekspor dalam pasar;
• Dengan peningkatan kesempatan ekspor: pembukaan atas persaingan internasional tidak hanya akan mengurangi atau meningkat efisiensi dalam perusahaan domestik tetapi ini juga akan merangsang ekspor mereka;
• Dengan mengurangi ketersediaan dari bahan baku lokal: Penghapusan pembatasan ekspor pada bahan mentah yang tidak diproses akan meningkatkan ekspor dari item-item pada biaya industri lokal.
Dari mereka yang mengekspor langsung, tidak semua dari mereka melakukannya melalui pengapalan untuk pasar luar negeri, tetapi mereka menjual produk mereka kepada turis asing yang mengunjungi desa mereka atau yang sedang workshop. Hal itu dikatakan “pasar pembeli”-berorientasi UKM. Van Dierman (1997), Knorringa (1998), Cole (1998) dan Sandee dkk. (2000) menemukan bahwa dalam subsektor tertentu, kebanyakan UKM berorientasi ekspor dalam kelompok operasi dalam rantai komoditas yang menggerakkan pembeli. Pembelajaran mereka menunjukkan bagaimana mereka melakukan penetrasi pasar global melalui perdagangan yang menggerakkan pembeli.
Jaringan dalam kasus furniture dan garmen di Jakarta, garmen di Bali, dan furniture ukiran dari kayu di Jepara (Jawa Tengah). Pembelajaran mereka juga menunjukkan secara jelas bahwa orang asing yang datang ke Indonesia sebagai turis dan mengunjungi kelompok furniture di Jepara atau kelompok UKM garmen di Bali memainkan peranan penting dalam modernisasi metode dan kualitas produksi dari produk dalam kelompok tersebut dan menghubungkan mereka ke pasar internasional.
Secara singkat setelah krisis ekonomi pada tahun 1997, van Dierman dkk. (1998) percobaan untuk mengakses dampak dari perbaikan kebijakan perdagangan dan investasi asing terkait terhadap dukungan peraturan IMF dibawah Letter of Intent (LOI) pada UKM dalam industri pabrikasi di Indonesia. Ini menunjukkan ada kemungkinan bahwa variasi dampak dari subsektor atau kelompok industri. UKM dalam krisis awal lebih diproteksi dalam industri dipengaruhi menjadi kurang baik daripada yang kurang diproteksi. Bagaimanapun, penaksiran pembatasan yang cukup serius. Satu yang lebih penting adalah fakta bahwa ini berdasarkan data sekunder dan survei literatur pada perkembangan UKM dalam berbagai kelompok industri selama periode krisis. Tidak ada survei lapangan atau seluk-beluk wawancara yang dilaksanakan. kemudian, peningkatan biaya produksi dalam kaitannya dengan depresiasi besar pada rupiah, tidak menurunkan tarif proteksi, menjadi alasan untuk menutup banyak UKM di beberapa industri yang diobservasi selama periode tersebut.
Pembelajaran lainnya pada UKM di Indonesia mungkin meingindikasikan, secara tidak langsung, efek penting kebijakan makroekonomi melawan program didesain khusus pada UKM, mereka berkesimpulan bahwa kebanyakan perkembangan program UKM (e.g. tunjangan kredit, bermacam-macam program pelatihan, promosi perdagangan eksternal, dan rencana kontrak tambahan) tidak selalu sukses. Mereka berargumen bahwa kebijakan makroekonomi besahabat, termasuk kebijakan perdagangan (e.g. peraturan impor dan ekspor) sangat penting untuk pertumbuhan UKM. misalnya, berdasarkan analisisnya dari efek kebijakan lingkungan makro dan mikro pada industri pedesaan di Indonesia, van Dierman (2004: 53) menyatakan bahwa jumlah yang signifikan dari kebijakan makro seperti perdagangan (proteksi) kebijakan bagian biaya dan beban tambahan pada UKM pedesaan. Dia berargumen, oleh karena itu, kebijakan makro yang dibuat harus menguntungkan lingkungan ekonomi, yang digambarkan dengan tingkat pertumbuhan GDP yang tinggi secara konsisten, dan tidak menyimpang menuju ke large enterprises (LEs), memberikan perangsang terbaik untuk pertumbuhan UKM.
Seperti halnya liberalisasi perdagangan, liberalisasi investasi seharusnya juga mengambil pertimbangan apakah dampaknya (positif dan negatif) yang akan terjadi pada UKM. Secara teoritis, liberalisasi investasi mempengaruhi UKM dalam berbagai cara. Disisi positif, lingkungan investasi yang lebih baik menghasilkan banyak perusahaan baru atau/dan mendorong perusahaan yang sudah ada (termasuk UKM) untuk memperluas kapasitas produksi mereka.
Sayangnya, terkait dengan keterbatasan literatur eksklusif pada efek perbaikan kebijakan investasi pada UKM di Indonesia, sangat sulit untuk mengatakan bahwa apakah proses bertahap jangka panjang dari liberalisasi investasi, pertamanya dimulai dengan perkenalan hukum Investasi Asing Langsung pada tahun 1967 menandai permulaan dari keterbukaan terhadap FDI, dan mengikuti ‘real’ liberalisasi dengan perkenalan atas berbagai insentif untuk menarik FDI (termasuk banyak membuka sektor untuk FDI) dalam babak kedua dari tahun 1980an dan mencapai klimaks setelah krisis tahun 1997/98 dengan Perbaikan persetujuan IMF, menciptakan efek pelengkap atau efek persaingan bersih pada UKM lokal. Bagaimanapun, disana banyak kasus pembelajaran pada kontrak tambahan di Indonesia yang memberikan beberapa pandangan, dan kesimpulan utamanya pembelajaran tersebut bahwa seperti hubungan produksi tidak berkembang secara mulus meskipun liberalisasi investasi dan ini melekat kedalam banyak faktor: UKM lokal tidak dapat mencapai standar yang dibutuhkan atas kualitas terkait dengan mereka kekurangan teknologi dan keahlian, distorsi pasar, dan terindikasi masalah peringatan koordinasi, kurangnya konsistensi dan koheren dalam kebijakan, lingkungan bisnis yang belum berkembang, seperti informasi asimetri, lobi mencari-cari pinjaman, kesulitan untuk mengakses keuangan dan fasilitas teknologi.
FDI merupakan sumber penting dari transfer teknologi terhadap perusahaan lokal dalam Negara berkembang, mengusulkan bahwa liberalisasi investasi juga dapat bertindak sebagai perangsang untuk UKM lokal dari perspektif ini. Berdasarkan pembelajarannya pada peranan FDI yang dikatakan Newly Industrializing Countries (NICs) seperti Korea selatan, Taiwan, Hong Kong, dan Singapore, Soesastro (1998) menyatakan sebagai berikut: disana tidak diragukan bahwa FDI memainkan peranan penting dalam aliran lintas-batas, transfer dan difusi teknologi. Cerita dari aliran teknologi di wilayah Asia-Pasifik dipusatkan pada gelombang dramatis dalam FDI, khususnya perkembangan ekonomi di Asia timur. Umumnya dipercaya bahwa FDI membawa banyak perkembangan teknologi daripada hungan alternatif. Ini khususnya pada kasus MNCs, karena mereka memainkan peranan dominan dalam generasi teknologi dan biasanya terkait secara teknologi atas produk yang kompleks. Ini juga didukung oleh banyak evaluasi pembelajaran transfer atau mecurahkan teknologi dari FDI di Indonesia, lebih dulu tidak secara nyata pada UKM lokal. Misalnya, dengan menggunakan data cross-sectional, Sjőholm (1999a,b) menemukan curahan positif dari FDI dalam industri pabrikasi Indonesia. Soesastro (1998) juga berkesimpulan yang sama: pola dari menuju aliran teknologi untuk Indonesia terlihat mendominasi dengan menggunakan FDI sebagai hubungan utama untuk akuisisi teknologi. Dalam beberapa pengertian pada Negaranya secara tidak langsung ’kebijakan teknologi’, dan sikap menguntungkan pemerintah menuju FDI sebagai dasar untuk memperluas perjanjian teknologi yang akan dibawa kedalam bagian dari paket investasi.
A literature Review and a Case Study of Indonesia
Article By : Tulus Tambunnan
Dampak perbaikan dari kebijakan perdagangan dan investasi internasional pada perekonomian Indonesia, berfokus pada pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dari industri pabrikasi domestik telah dipelajari secara cukup ekstensif. Bagaimanapun, implikasi dari perbaikan kebijakan perdagangan dan investasi pada pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia tetap kurang penelitian baik UKM di Indonesia dan dimanapun. Pembelajaran ini kemudian mencoba berkontribusi untuk mengisi kekosongan ini dengan menentukan dampak dari perbaikan kebijakan perdagangan dan investasi internasional, khususnya dalam periode setelah krisis pada pertumbuhan UKM di Indonesia.
Kebijakan perdagangan dan investasi Internasional telah menjalani perubahan mendasar di Indonesia setelah melewati dua dekade. Liberalisasi perdagangan yang Signifikan mulai pada tahun 1986 dan sejak 1994 Indonesia secara signifikan mengurangi tarif MNF-nya diterapkan dari rata-rata tidak tertimbang dari sekitar 20% pada tahun 1994 menjadi 9.5% pada tahun 1998. Pada tahun 1998, tarif pada item-item makanan telah berkurang menjadi maksimum 5%. Disamping tarif, Indonesia telah menghapus semua halangan non-tarif dan pembatasan ekspor. Sejak permulaan krisis keuangan Asia tahun 1997/98, Indonesia juga telah menata ulang rezim perdagangannya dalam komoditi utama pertanian (kecuali beras, untuk alasan sosial), mengakhiri produksi dan perdagangan monopoli dalam industri menengah tertentu (semen, tripleks, rotan) dan mengurangi pajak ekspor pada kayu.
Sehubungan dengan perbaikan perdagangan internasional dimana perbaikan dalam perlakuan investasi asing, dengan semua pembatasan kepemilikan dihapuskan pada tahun 1995. Pembukaan dari semua industri pada investasi asing langsung (FDI) antara 1993 dan 1995 membantu menarik jumlah besar FDI. Berdasarkan data persetujuan FDI dari National Investment Coordinating Board (BKPM), pada tahun 1995 persetujuan baru FDI (dalam unit proyek) meningkat hampir 30% dari data 1993, padahal pada tahun 1993 telah meningkat sekitar 10% dari data tahun 1990. Pada tahun 2004, pemerintah mendirikan Inisiatif Perbaikan Kebijakan Investasi yang bertujuan sebagai pendorong dan fasilitator dari investasi sektor swasta melalui perbaikan dan implementasi yang transparan, dapat diprediksi, kebijakan berorientasi pasar diterapkan serentak baik kepada investor asing maupun domestik. Dalam hal ini Pemerintah baru-baru ini telah mengadopsi perubahan kebijakan utama, termasuk perkenalan undang-undang investasi baru. Undang-undang perusahaan yang baru ini merupakan prinsip kebijakan investasi berorientasi pasar dan dasar penetapan jaminan seperti perlakuan yang sama dari investor Indonesia dan asing kapanpun menjadi mungkin, proteksi terhadap pengambilalihan investasi. Investor diijinkan untuk berinvestasi dalam berbagai sektor ekonomi kecuali dalam aktivitas perusahaan, yang terdaftar pada " Daftar Negatif ". Disana tidak ada pembatasan terhadap ukuran investasi, sumber pendanaan atau apakah produk didesain untuk ekspor atau pasar domestik.
Wilayah Asia-Pasifik memberikan bukti dari keuntungan perdagangan eksternal (ekspor dan impor) dan kebijakan liberalisasi investasi. Dengan kelanjutan pertumbuhan dalam perdagangan eksternal dan aliran masuk dari investasi asing langsung (FDI), Wilayah ini melanjutkan untuk menghasilkan tingkat tertinggi dari pertumbuhan ekonomi di dunia, yang terlihat pada rata-rata penurunan kemiskinan sekitar 12.5 persen dalam wilayah ini pada awal tahun 2000 jika dibandingkan terhadap awal tahun 1990an. Melalui perdagangan eksternal dan FDI, wilayah selanjutnya akan terintegrasi kedalam perekonomian global dan akan memperoleh lebih banyak keuntungan (Bonapace, 2005).
Tidak diragukan bahwa gelombang dalam ekspor barang hasil pabrikasi dari Indonesia telah terjadi pada akhir tahun 1980an sampai pertengahan tahun 1990an FDI meningkat dengan tajam dalam negara. Sebelumnya beberapa pembelajaran telah mengindikasikan bahwa multinational enterprises (MNEs) dimana menjadi sumber yang besar dari gelombang ekspor hasil pabrikasi dan juga membuat kontribusi penting terhadap perubahan dalam komposisi ekspor Indonesia. Kebijakan perdagangan di Indonesia juga memainkan peranan penting dalam pertumbuhan ekspor hasil pabrikasi negara dan perubahan dalam komposisi ekspor hasil pabrikasi. James dan Ramstetter (2005) menekankan bagaimana proteksi yang rendah yang diadopsi oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1980an dengan perhatian pada industri tertentu yang menjadi kunci fasilitator atas pertumbuhan ekspor yang cepat dari industri tersebut. Meskipun mengalami kemunduran dalam pertumbuhan ekspor dimulai pada tahun 1996 dan dilanjutkan pada 1998 disertai krisis keuangan Asia, Indonesia kembali pada perbaikan liberalisasi perdagangan berorientasi ekspornya. Setelah krisis, banyak MNEs mengekspansi operasi mereka di Indonesia (Takii dan Ramstetter 2004).
Dunia secara keseluruhan, hubungan melalui perbaikan perdagangan akan membawa keuntungan secara luas sebagai berikut: meningkatkan sumber; akses terhadap teknologi yang lebih baik, bahan baku dan barang menengah; skala dan ruang lingkup perekonomian; persaingan domestik labih baik; tersedianya pertumbuhan eksternalitas yang menguntungkan seperti transfer ilmu pengetahuan dan banyak lainnya.
Akhir-akhir ini, banyak perhatian telah tercurahkan pada efek makroekonomi dari perbaikan perdagangan internasional. Sekarang pertumbuhan literatur empiris pada efek liberalisasi perdagangan internasional pada tingkat disagregat disana kecil. Secara teoritis, perbaikan menuju perdagangan liberalisasi internasional dapat mempengaruhi (secara positif atau negatif) perusahaan individu lokal dalam empat cara utama:
• Dengan peningkatan persaingan: mengurangi tarif, kuota dan halangan non-tarif impor lainnya mempunyai efek peningkatan persaingan asing dalam pasar domestik, dan ini diharapkan mampu menekan perusahaan lokal yang tidak efisien/tidak produktif untuk mencoba meningkatkan produktivitas mereka dengan menghilangkan pemborosan, memanfaatkan skala dan ruang lingkup ekonomi eksternal, dan banyak mengadopsi teknologi inovatif, atau menutup perusahaan. Keterbukaan perekonomian terhadap perdagangan internasional ini juga terlihat peningkatan ukuran penanaman (i.e. skala efisiensi), sebagai perusahaan lokal mengadposi teknologi, manajemen, organisasi, dan metode produksi yang efisien;
• Dengan menurunkan biaya produksi dalam kaitannya dengan impor bahan baku yang lebih murah: keuntungan perusahaan lokal dari biaya bahan baku yang murah, hal ini membawa mereka untuk bersaing secara lebih efektif baik dalam pasar domestik melawan impor dan ekspor dalam pasar;
• Dengan peningkatan kesempatan ekspor: pembukaan atas persaingan internasional tidak hanya akan mengurangi atau meningkat efisiensi dalam perusahaan domestik tetapi ini juga akan merangsang ekspor mereka;
• Dengan mengurangi ketersediaan dari bahan baku lokal: Penghapusan pembatasan ekspor pada bahan mentah yang tidak diproses akan meningkatkan ekspor dari item-item pada biaya industri lokal.
Dari mereka yang mengekspor langsung, tidak semua dari mereka melakukannya melalui pengapalan untuk pasar luar negeri, tetapi mereka menjual produk mereka kepada turis asing yang mengunjungi desa mereka atau yang sedang workshop. Hal itu dikatakan “pasar pembeli”-berorientasi UKM. Van Dierman (1997), Knorringa (1998), Cole (1998) dan Sandee dkk. (2000) menemukan bahwa dalam subsektor tertentu, kebanyakan UKM berorientasi ekspor dalam kelompok operasi dalam rantai komoditas yang menggerakkan pembeli. Pembelajaran mereka menunjukkan bagaimana mereka melakukan penetrasi pasar global melalui perdagangan yang menggerakkan pembeli.
Jaringan dalam kasus furniture dan garmen di Jakarta, garmen di Bali, dan furniture ukiran dari kayu di Jepara (Jawa Tengah). Pembelajaran mereka juga menunjukkan secara jelas bahwa orang asing yang datang ke Indonesia sebagai turis dan mengunjungi kelompok furniture di Jepara atau kelompok UKM garmen di Bali memainkan peranan penting dalam modernisasi metode dan kualitas produksi dari produk dalam kelompok tersebut dan menghubungkan mereka ke pasar internasional.
Secara singkat setelah krisis ekonomi pada tahun 1997, van Dierman dkk. (1998) percobaan untuk mengakses dampak dari perbaikan kebijakan perdagangan dan investasi asing terkait terhadap dukungan peraturan IMF dibawah Letter of Intent (LOI) pada UKM dalam industri pabrikasi di Indonesia. Ini menunjukkan ada kemungkinan bahwa variasi dampak dari subsektor atau kelompok industri. UKM dalam krisis awal lebih diproteksi dalam industri dipengaruhi menjadi kurang baik daripada yang kurang diproteksi. Bagaimanapun, penaksiran pembatasan yang cukup serius. Satu yang lebih penting adalah fakta bahwa ini berdasarkan data sekunder dan survei literatur pada perkembangan UKM dalam berbagai kelompok industri selama periode krisis. Tidak ada survei lapangan atau seluk-beluk wawancara yang dilaksanakan. kemudian, peningkatan biaya produksi dalam kaitannya dengan depresiasi besar pada rupiah, tidak menurunkan tarif proteksi, menjadi alasan untuk menutup banyak UKM di beberapa industri yang diobservasi selama periode tersebut.
Pembelajaran lainnya pada UKM di Indonesia mungkin meingindikasikan, secara tidak langsung, efek penting kebijakan makroekonomi melawan program didesain khusus pada UKM, mereka berkesimpulan bahwa kebanyakan perkembangan program UKM (e.g. tunjangan kredit, bermacam-macam program pelatihan, promosi perdagangan eksternal, dan rencana kontrak tambahan) tidak selalu sukses. Mereka berargumen bahwa kebijakan makroekonomi besahabat, termasuk kebijakan perdagangan (e.g. peraturan impor dan ekspor) sangat penting untuk pertumbuhan UKM. misalnya, berdasarkan analisisnya dari efek kebijakan lingkungan makro dan mikro pada industri pedesaan di Indonesia, van Dierman (2004: 53) menyatakan bahwa jumlah yang signifikan dari kebijakan makro seperti perdagangan (proteksi) kebijakan bagian biaya dan beban tambahan pada UKM pedesaan. Dia berargumen, oleh karena itu, kebijakan makro yang dibuat harus menguntungkan lingkungan ekonomi, yang digambarkan dengan tingkat pertumbuhan GDP yang tinggi secara konsisten, dan tidak menyimpang menuju ke large enterprises (LEs), memberikan perangsang terbaik untuk pertumbuhan UKM.
Seperti halnya liberalisasi perdagangan, liberalisasi investasi seharusnya juga mengambil pertimbangan apakah dampaknya (positif dan negatif) yang akan terjadi pada UKM. Secara teoritis, liberalisasi investasi mempengaruhi UKM dalam berbagai cara. Disisi positif, lingkungan investasi yang lebih baik menghasilkan banyak perusahaan baru atau/dan mendorong perusahaan yang sudah ada (termasuk UKM) untuk memperluas kapasitas produksi mereka.
Sayangnya, terkait dengan keterbatasan literatur eksklusif pada efek perbaikan kebijakan investasi pada UKM di Indonesia, sangat sulit untuk mengatakan bahwa apakah proses bertahap jangka panjang dari liberalisasi investasi, pertamanya dimulai dengan perkenalan hukum Investasi Asing Langsung pada tahun 1967 menandai permulaan dari keterbukaan terhadap FDI, dan mengikuti ‘real’ liberalisasi dengan perkenalan atas berbagai insentif untuk menarik FDI (termasuk banyak membuka sektor untuk FDI) dalam babak kedua dari tahun 1980an dan mencapai klimaks setelah krisis tahun 1997/98 dengan Perbaikan persetujuan IMF, menciptakan efek pelengkap atau efek persaingan bersih pada UKM lokal. Bagaimanapun, disana banyak kasus pembelajaran pada kontrak tambahan di Indonesia yang memberikan beberapa pandangan, dan kesimpulan utamanya pembelajaran tersebut bahwa seperti hubungan produksi tidak berkembang secara mulus meskipun liberalisasi investasi dan ini melekat kedalam banyak faktor: UKM lokal tidak dapat mencapai standar yang dibutuhkan atas kualitas terkait dengan mereka kekurangan teknologi dan keahlian, distorsi pasar, dan terindikasi masalah peringatan koordinasi, kurangnya konsistensi dan koheren dalam kebijakan, lingkungan bisnis yang belum berkembang, seperti informasi asimetri, lobi mencari-cari pinjaman, kesulitan untuk mengakses keuangan dan fasilitas teknologi.
FDI merupakan sumber penting dari transfer teknologi terhadap perusahaan lokal dalam Negara berkembang, mengusulkan bahwa liberalisasi investasi juga dapat bertindak sebagai perangsang untuk UKM lokal dari perspektif ini. Berdasarkan pembelajarannya pada peranan FDI yang dikatakan Newly Industrializing Countries (NICs) seperti Korea selatan, Taiwan, Hong Kong, dan Singapore, Soesastro (1998) menyatakan sebagai berikut: disana tidak diragukan bahwa FDI memainkan peranan penting dalam aliran lintas-batas, transfer dan difusi teknologi. Cerita dari aliran teknologi di wilayah Asia-Pasifik dipusatkan pada gelombang dramatis dalam FDI, khususnya perkembangan ekonomi di Asia timur. Umumnya dipercaya bahwa FDI membawa banyak perkembangan teknologi daripada hungan alternatif. Ini khususnya pada kasus MNCs, karena mereka memainkan peranan dominan dalam generasi teknologi dan biasanya terkait secara teknologi atas produk yang kompleks. Ini juga didukung oleh banyak evaluasi pembelajaran transfer atau mecurahkan teknologi dari FDI di Indonesia, lebih dulu tidak secara nyata pada UKM lokal. Misalnya, dengan menggunakan data cross-sectional, Sjőholm (1999a,b) menemukan curahan positif dari FDI dalam industri pabrikasi Indonesia. Soesastro (1998) juga berkesimpulan yang sama: pola dari menuju aliran teknologi untuk Indonesia terlihat mendominasi dengan menggunakan FDI sebagai hubungan utama untuk akuisisi teknologi. Dalam beberapa pengertian pada Negaranya secara tidak langsung ’kebijakan teknologi’, dan sikap menguntungkan pemerintah menuju FDI sebagai dasar untuk memperluas perjanjian teknologi yang akan dibawa kedalam bagian dari paket investasi.
Senin, 30 November 2009
FOREIGN DIRECT INVESTMENT
Menurut pengertian dari IMF dan OECD, investasi langsung mencerminkan sasaran dalam memperoleh kepentingan tetap (Lasting Interest) dari suatu entitas dari perekonomian asalnya kepada perekonomian lainnya. “kepentingan tetap”(lasting interest) mengimplikasikan keberadaan dari hubungan jangka panjang antara investor langsung dan perusahaan investasi langsung.
Penanaman modal asing langsung (Foreign Direct Investment-FDI) didefinisikan sebagai suatu bentuk perusahaan disuatu negara dalam membuat investasi fisik kedalam bangunan pabrik di Negara lain. Lebih spesifik, Penanaman modal asing langsung adalah mekanisme tata kelola perusahaan lintas batas melalui dimana suatu perusahaan memperoleh aset produktif dinegara lain. Definisi ini dapat diperluas termasuk investasi untuk akuisisi kepentingan dalam operasi perusahaan diluar dari ekonomi investor. Hubungan FDI terdiri dari perusahaan induk dan afiliasi asing yang bersama-sama membentuk suatu bisnis internasional atau suatu perusahaan multinasional (MNC). Agar memenuhi syarat sebagai FDI, investasi perusahaan induk harus sanggup mengendalikan (control over) afiliasi asingnya. IMF mendefinisikan control dalam kasus ini sebagai kepemilikan 10% atau lebih dari saham biasa atau kekuatan voting dari suatu perusahaan gabungan dan ini juga ekuivalen untuk perusahaan terpisah.
Investor langsung mungkin secara individual, perusahaan gabungan atau terpisah, perusahaan swasta atau publik, pemerintah, individu-individu yang tergabung dalam suatu kelompok atau yang mempunyai perusahaan investasi langsung, operasi dalam Negara lain daripada Negara dimana investor langsung berada.
Perusahaan investasi langsung adalah perusahaan gabungan atau terpisah yang dimiliki oleh investor asing 10% atau lebih dari saham yang beredar atau memiliki suara dalam perusahaan gabungan tersebut atau perusahaan terpisah yang ekuivalen. Perusahaan investasi langsung dapat berupa perusahaan tambahan, asosiasi atau cabang.
Perusahaan tambahan adalah perusahaan gabungan yang dikendalikan oleh investor asing secara langsung atau tidak secara langsung (melalui tambahan perusahaan lainnya) mempunyai lebih dari 50% saham atau memiliki suara.
Asosiasi adalah suatu perusahaan dimana investor langsung dan perusahaan tambahan lainnya yang dapat dikendalikan antara 10% dan 50% dari kekuatan suara.
Cabang adalah keseluruhan atau gabungan dari perusahaan yang terpisah. Ini seharusnya dicatat bahwa pilihan antara membangun sendiri perusahaan tambahan atau asosiasi atau cabang di Negara asing yang saling terikat, antara faktor-faktor lainnya, atas keberadaan peraturan dari Negara asal (dan adakalanya dinegara asalnya juga).
Peraturan nasional seringnya sangat terbatas untuk perusahaan tambahan daripada untuk cabang akan tetapi ini tidak selalu terjadi. Ini seharusnya bahwa dalam kasus bank-bank yang terafiliasi (institusi penyimpanan) dan keuangan menengah yang terafiliasi seperti dealer surat berharga, transaksi dicatat dibawah investasi langsung yang diasosiasikan kedalam hutang permanen (modal pinjaman menggambarkan kepentingan permanen) dan ekuitas (modal saham) investasi atau, dalam kasus cabang, aset tetap. Deposito, pinjaman dan klaim lainnya dan kewajiban biasanya terkait dengan transaksi perbankan. Dari institusi penyimpanan dan klasifikasi dari keuangan menengah lainnya yang sesuai, dalam investasi portofolio atau “investasi lainnya”, tetapi tidak pernah sebagai investasi langsung. Saham dari aset dan kewajiban asing dari bank atau dari keuangan menengah lainnya seharusnya diperlakukan dalam perlakuan paralel.
Menurut sejarahnya, Penanaman modal asing langsung adalah pengukuran dari kepemilikan asing dari aset produktif seperti pabrik, tambang, dan tanah. Peningkatan investasi asing dapat digunakan sebagai pengukuran pertumbuhan globalisasi ekonomi. Penanaman modal asing langsung (FDI) merupakan pemberian pinjaman atau pembelian kepemilikan perusahaan di luar wilayah negaranya sendiri. FDI terjadi manakala bisnis kita melakukan investasi pada fasilitas dan atau memasarkan suatu produksi di luar negeri. FDI tidak lain investasi langsung di luar negeri. Jadi, FDI bukanlah ekspor maupun lisensi.
FDI, ekspor, dan lisensi dalam keberadaannya mempunyai posisi sebagai tiga alternatif cara bisnis kita menggapai pasar luar negeri. Sepintas dipersepsikan FDI berbiaya tinggi dan penuh risiko daripada melakukan lisensi atau ekspor. Hal itu, karena mesti membangun fasilitas produksi, mengakuisisi perusahaan asing dimana jelas terdapat perbedaan ketentuan perundang-undangan termasuk budaya. Akan tetapi, ekspor dililiti biaya transfortasi dan hambatan-hambatan kebijakan Negara tujuan. Juga, lisensi mempunyai kelemahan memberikan peluang pemberitahuan teknologi pada pesaing, tidak adanya pengendalian sendiri serta timbul berbasis produk. FDI dipilih dalam kondisi profitabilitas melebihi ekspor maupun lisensi. Ini berarti, biaya transportasi dan hambatan-hambatan perdagangan ekspor tidak menarik, kita ingin mempertahankan pengendalian dan keterampilan teknologi, operasionalisasi, strategi bisnis, dan atau kemampuan bisnis tidak cocok dengan lisensi.
Tipe-tipe dari penanam modal asing langsung
Penanam modal asing langsung dapat diklasifikasi dalam berbagai sektor ekonomi dan menjadi salah satu dibawah ini:
• Individu;
• Individu-individu yang berkelompok;
• Entitas gabungan atau terpisah;
• Perusahaan publik atau perusahaan swasta;
• Perusahaan-perusahaan yang berkelompok;
• Badan pemerintah;
• Badan hukum, trust atau organisasi sosial lainnya; atau
• Beberapa kombinasi dari yang sebelumnya.
Metode-metode Penanaman modal asing langsung
Penanam modal asing langsung dapat mengakuisisi 10% atau lebih atau mempunyai suara perusahaan dalam suatu perekonomian melalui beberapa dari metode berikut:
• Dengan menggabungkan dengan pemilikan pda perusahaan tambahan atau perusahaan lainnya.
• Dengan mengakuisisi saham dalam perusahaan asosiasi.
• Melalui merger atau akuisisi dari perusahaan yang tidak saling berhubungan
• Partisipasi dalam ekuitas joint venture dengan investor atau perusahaan lainnya
Insentif Penanaman modal asing langsung dapat mengambil bentuk-bentuk sebagai berikut:
• Mengurangi pajak badan dan tingkat pajak penghasilan
• Pajak hiburan
• Tipe-tipe lain dari pajak concessions
• Tarif istimewa
• Zona ekonomi khusus
• Subsidi keuangan untuk investasi
• Pinjaman lunak atau jaminan pinjaman
• Tanah bebas atau tanah subsidi
• Subsidi relokasi & ekspatriat
• Subsidi pelatihan kerja & pekerjaan
• Subsidi-subsidi infrastruktur
• Dukungan penelitian dan pengembangan
• Keringanan peraturan (biasanya untuk proyek-proyek yang besar)
Penanaman modal asing langsung (Foreign Direct Investment-FDI) didefinisikan sebagai suatu bentuk perusahaan disuatu negara dalam membuat investasi fisik kedalam bangunan pabrik di Negara lain. Lebih spesifik, Penanaman modal asing langsung adalah mekanisme tata kelola perusahaan lintas batas melalui dimana suatu perusahaan memperoleh aset produktif dinegara lain. Definisi ini dapat diperluas termasuk investasi untuk akuisisi kepentingan dalam operasi perusahaan diluar dari ekonomi investor. Hubungan FDI terdiri dari perusahaan induk dan afiliasi asing yang bersama-sama membentuk suatu bisnis internasional atau suatu perusahaan multinasional (MNC). Agar memenuhi syarat sebagai FDI, investasi perusahaan induk harus sanggup mengendalikan (control over) afiliasi asingnya. IMF mendefinisikan control dalam kasus ini sebagai kepemilikan 10% atau lebih dari saham biasa atau kekuatan voting dari suatu perusahaan gabungan dan ini juga ekuivalen untuk perusahaan terpisah.
Investor langsung mungkin secara individual, perusahaan gabungan atau terpisah, perusahaan swasta atau publik, pemerintah, individu-individu yang tergabung dalam suatu kelompok atau yang mempunyai perusahaan investasi langsung, operasi dalam Negara lain daripada Negara dimana investor langsung berada.
Perusahaan investasi langsung adalah perusahaan gabungan atau terpisah yang dimiliki oleh investor asing 10% atau lebih dari saham yang beredar atau memiliki suara dalam perusahaan gabungan tersebut atau perusahaan terpisah yang ekuivalen. Perusahaan investasi langsung dapat berupa perusahaan tambahan, asosiasi atau cabang.
Perusahaan tambahan adalah perusahaan gabungan yang dikendalikan oleh investor asing secara langsung atau tidak secara langsung (melalui tambahan perusahaan lainnya) mempunyai lebih dari 50% saham atau memiliki suara.
Asosiasi adalah suatu perusahaan dimana investor langsung dan perusahaan tambahan lainnya yang dapat dikendalikan antara 10% dan 50% dari kekuatan suara.
Cabang adalah keseluruhan atau gabungan dari perusahaan yang terpisah. Ini seharusnya dicatat bahwa pilihan antara membangun sendiri perusahaan tambahan atau asosiasi atau cabang di Negara asing yang saling terikat, antara faktor-faktor lainnya, atas keberadaan peraturan dari Negara asal (dan adakalanya dinegara asalnya juga).
Peraturan nasional seringnya sangat terbatas untuk perusahaan tambahan daripada untuk cabang akan tetapi ini tidak selalu terjadi. Ini seharusnya bahwa dalam kasus bank-bank yang terafiliasi (institusi penyimpanan) dan keuangan menengah yang terafiliasi seperti dealer surat berharga, transaksi dicatat dibawah investasi langsung yang diasosiasikan kedalam hutang permanen (modal pinjaman menggambarkan kepentingan permanen) dan ekuitas (modal saham) investasi atau, dalam kasus cabang, aset tetap. Deposito, pinjaman dan klaim lainnya dan kewajiban biasanya terkait dengan transaksi perbankan. Dari institusi penyimpanan dan klasifikasi dari keuangan menengah lainnya yang sesuai, dalam investasi portofolio atau “investasi lainnya”, tetapi tidak pernah sebagai investasi langsung. Saham dari aset dan kewajiban asing dari bank atau dari keuangan menengah lainnya seharusnya diperlakukan dalam perlakuan paralel.
Menurut sejarahnya, Penanaman modal asing langsung adalah pengukuran dari kepemilikan asing dari aset produktif seperti pabrik, tambang, dan tanah. Peningkatan investasi asing dapat digunakan sebagai pengukuran pertumbuhan globalisasi ekonomi. Penanaman modal asing langsung (FDI) merupakan pemberian pinjaman atau pembelian kepemilikan perusahaan di luar wilayah negaranya sendiri. FDI terjadi manakala bisnis kita melakukan investasi pada fasilitas dan atau memasarkan suatu produksi di luar negeri. FDI tidak lain investasi langsung di luar negeri. Jadi, FDI bukanlah ekspor maupun lisensi.
FDI, ekspor, dan lisensi dalam keberadaannya mempunyai posisi sebagai tiga alternatif cara bisnis kita menggapai pasar luar negeri. Sepintas dipersepsikan FDI berbiaya tinggi dan penuh risiko daripada melakukan lisensi atau ekspor. Hal itu, karena mesti membangun fasilitas produksi, mengakuisisi perusahaan asing dimana jelas terdapat perbedaan ketentuan perundang-undangan termasuk budaya. Akan tetapi, ekspor dililiti biaya transfortasi dan hambatan-hambatan kebijakan Negara tujuan. Juga, lisensi mempunyai kelemahan memberikan peluang pemberitahuan teknologi pada pesaing, tidak adanya pengendalian sendiri serta timbul berbasis produk. FDI dipilih dalam kondisi profitabilitas melebihi ekspor maupun lisensi. Ini berarti, biaya transportasi dan hambatan-hambatan perdagangan ekspor tidak menarik, kita ingin mempertahankan pengendalian dan keterampilan teknologi, operasionalisasi, strategi bisnis, dan atau kemampuan bisnis tidak cocok dengan lisensi.
Tipe-tipe dari penanam modal asing langsung
Penanam modal asing langsung dapat diklasifikasi dalam berbagai sektor ekonomi dan menjadi salah satu dibawah ini:
• Individu;
• Individu-individu yang berkelompok;
• Entitas gabungan atau terpisah;
• Perusahaan publik atau perusahaan swasta;
• Perusahaan-perusahaan yang berkelompok;
• Badan pemerintah;
• Badan hukum, trust atau organisasi sosial lainnya; atau
• Beberapa kombinasi dari yang sebelumnya.
Metode-metode Penanaman modal asing langsung
Penanam modal asing langsung dapat mengakuisisi 10% atau lebih atau mempunyai suara perusahaan dalam suatu perekonomian melalui beberapa dari metode berikut:
• Dengan menggabungkan dengan pemilikan pda perusahaan tambahan atau perusahaan lainnya.
• Dengan mengakuisisi saham dalam perusahaan asosiasi.
• Melalui merger atau akuisisi dari perusahaan yang tidak saling berhubungan
• Partisipasi dalam ekuitas joint venture dengan investor atau perusahaan lainnya
Insentif Penanaman modal asing langsung dapat mengambil bentuk-bentuk sebagai berikut:
• Mengurangi pajak badan dan tingkat pajak penghasilan
• Pajak hiburan
• Tipe-tipe lain dari pajak concessions
• Tarif istimewa
• Zona ekonomi khusus
• Subsidi keuangan untuk investasi
• Pinjaman lunak atau jaminan pinjaman
• Tanah bebas atau tanah subsidi
• Subsidi relokasi & ekspatriat
• Subsidi pelatihan kerja & pekerjaan
• Subsidi-subsidi infrastruktur
• Dukungan penelitian dan pengembangan
• Keringanan peraturan (biasanya untuk proyek-proyek yang besar)
Langganan:
Postingan (Atom)
